• Sobat deso

    Selasa, 04 April 2017

    Jangan asal pilih helm belum tentu bermerek itu asli


    Mengendarai sepeda motor itu harus menggunakan helm. Baik untuk jarak dekat maupun jarak jauh. Tujuan memakai helm adalah untuk melindungi kepala pemotor saat terjadi kecelakaan bukan karena takut kepada polisi dan terkena tilang.
    Beragam merek helm beredar luas di Indonesia. Namun yang diakui adalah helm SNI sebab helm ini mempunyai kualitas keamanan yang baik untuk melindungi kepala.
    Namun, seiring berjalannya waktu, banyak pihak-pihak yang coba mencari keuntungan dari peralatan ini. Ya, salah satunya membuat helm dengan mengabaikan standar keselamatan. Padahal, di Indonesia, pemerintah sudah mewajibkan pengendara untuk menggunakan helm dengan label Standar Nasional Indonesia (SNI).
    Banyak konsumen pun kemudian terkecoh dengan logo SNI palsu yang kini marak beredar di tempat penjualan helm. Kondisi ini, tentunya berbahaya. Sebab, helm di bawah standar SNI tentu akan menggugurkan keselamatan penggunanya.
    Berikut cara-cara mudah untuk membedakannya :
    1. Cek harganya. Helm SNI asli, atau tidak dapat mudah diukur dari sisi harga. Jika harga helm yang dibanderol dijual cukup murah, bisa dipastikan helm itu tidak berstandar SNI.
    2. Cek bagian tali. Jika bagian ini hanya ditempel dengan paku dan tanpa braket, bisa dipastikan itu helm SNI palsu. Jangan lupa cek juga bagian soket (yang ditempel di dagu), kalau terbuat dari plastik, disarankan agar konsumen cari produk yang lain.
    3. Sebenarnya, helm SNI palsu bisa dilihat dengan "mata telanjang". Perhatikan helm dan coba diangkat, apakah terasa ringan dan ringkih. Jika demikian, dipastikan palsu. Sebab, helm yang baik selain mantap dipegang, juga berkarakter berat.
    4. Lihat juga bagian logo. Pada helm SNI yang asli, biasanya logo SNI-nya tidak hanya ditempel, tetapi juga di-emboss. Jadi, perhatikan baik-baik, kalau ada helm dengan stiker SNI tapi tidak ada logo emboss-nya, dipastikan itu merupakan helm palsu.
    5. Hal terpenting, belilah helm SNI di toko-toko yang bisa diminta pertanggung jawabannya. Jika membeli di pinggir jalan, apalagi di kaki lima, bisa jadi helm yang mereka jual itu palsu.
    6. Helm asli SNI memiliki Styrofoam yang tidak terlalu keras dan lembut merupakan hal yang paling penting. Bahan yang satu ini diakui sebagai salah satu pendukung keselamatan kepala pengendara sepeda motor. Styrofoam yang keras tidak meredam getaran melainkan menghantar getaran dan dapat merusak sistem otak.
    7. Biji plastik banyak yang tidak lulus SNI. Bahan plastik yang telah reject didaur ulang tetap tidak lulus SNI, terlebih lagi ember bekas yang lantas dijadikan helm. Oleh karena itu, helm harus memakai biji plastik asli. Penjual helm harus berani untuk membanting helm. 
    Semoga bermanfaat

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar